RIAU ONLINE, JAKARTA-Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menjalani pemeriksaan kasus kematian Brigadir J, siang ini.
Bharada E sebelumnya disebut polisi terlibat baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir J.
Tetapi penyebab kematian Brigadir J kemudian dipertanyakan keluarganya karena mereka curiga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki.
Ini merupakan kemunculan Bharada E yang pertama di publik setelah kasus kematian Brigadir J mencuat.
Dia tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan ketika baru tiba di Komnas HAM. Bharada E langsung memasuki gedung.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh ajudan Sambo hari ini untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang beredar di publik, terutama mengonfirmasi apakah betul terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Pemeriksaan akan dilakukan dengan dua metode, setiap saksi diperiksa secara sendiri-sendiri dan kemudian secara bersamaan.
"Karena kami kepengen tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam.
Keterangan tujuh ajudan Ferdy Sambo penting bagi Komnas HAM untuk membantu merekonstruksi peristiwa.
"Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami ingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," Anam menambahkan. [rangkuman laporan Suara.com]