RIAU ONLINE - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan peristiwa baku tembak antar polisi yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Jumat 8 Juli 2022. Insiden itu terjadi di kediaman Ajudan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” katan Ramadhan, mengutip dari Suara.com, Selasa, 12 Juli 2022.
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dalam insiden tembak-menembak yang terjadi sekitar pukul 17.00 tersebut. Yosua tewas setelah ditembak rekannya yang sesama anggota polisi, yakni Bharada E.
Ramadhan mengatakan, insiden baku tembak itu beawal saat Brigadir Yosua masuk ke kediaman Ferdy. Bharada E yang menjaga rumah itu lantas menegur Brigadir Yosua.
Tanpa alasan yang jelas, kata Ramadhan, Yosua lantas mengacungkan senjata dan kemudian melakukan penembakan. Bharada E lantas menghindar dan membalas tembakan.
Ramadhan mengungkapkan, Polri sudah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara, Mabes Polri masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan tersebut.
“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.