RIAUONLINE - Sejumlah kapal pengangkut mi instan dari Indonesia ditahan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA), karena tingkat kandungan residu pestisida yang di atas ambang batas.
Selain itu, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ditolak.
Laporan impor makanan mingguan pada Selasa, 5 Juli kemarin di Taipei, disebutkan bahwa Badan Bea Cukai setempat menolak 19 kapal yang ingin masuk Taiwan. Termasuk di antaranya, tujuh kapal pengankut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu, 6 Juli 2022.
FDA mengatakan, petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen. Hal ini mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA.