Jokowi ke Eropa, Maruf Amin Jadi Plt Presiden hingga 2 Juli Mendatang

Jokowi-Maruf.jpg
(Biro Setpres via Suara.com)


RIAU ONLINE - Wakil Presiden, Maruf Amin akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden selama Jokowi dalam kunjungan kerja di Eropa, yakni Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab.

Penetapan Maruf Amin sebagai Plt Presiden sesuai dengan Keputusan Presiden Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Juni 2022.

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air,” demikian bunyi keputusan kesatu Keppres 9/2022 sebagaimana dilansir dari Kumparan.com, Rabu, 29 Juni 2022.

Dalam keputusan kedua, dikatakan bahwa dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segara ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Maruf sebagai Plt Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Jokowi.



“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air,” demikian bunyi keputusan kesatu Keppres 9/2022 sebagaimana.

Jokowi berada di Eropa untuk sepekan untuk menghadiri forum G-7 di Jerman dan dijadwalkan bertemu Presiden Vladimir Putin dan Presiden Volodymyr Zelensky untuk membawa misi perdamaian.

Pertemuan ini dianggap penting untuk meminimalisir krisis pangan dan energi dampak konflik Rusia-Ukraina.