RIAU ONLINE, JAKARTA-Beda dengan yang lain, Ustaz Felix Siauw menolak pencabutan izin Holywings oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mencavut izin 12 outlet Holywings karena belum mengantongi izin menjual miras di tempat.
"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," kata Ustaz Felix Siauw saat hadir di program Catatan Demokrasi TV One dikutip dari Youtube TVObeNews, Rabu (29/6/2022).
Pendakwah berusia 38 tahun ini berpendapat ada persoalan yang lebih penting daripada hanya sekadar menutup kelab malam tersebut, yakni soal peredaran minuman keras.
"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," ujar sang ustaz.
Felix Siauw heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran minuman keras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen. Kalau mau tegas kata dia, berapa pun kadar alkoholnya, dilarang saja.
"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," ujarnya menegaskan.
Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan tersebut ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.
"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," katanya membeberkan.
Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.
Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Bebeberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, Pemprov DKI Jakarta juga merespons. 12 gerai Holywings dicabut izinnya dikutip dari suara.com
Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usagha Bar yang telah terverifikasi.