Syaratnya KTP, Warga Boleh Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Maksimal 10 Liter

Minyak-goreng26.jpg
(Haslinda/Riau Online)

 


RIAUONLINE - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, minyak goreng curah dengan harga eceran Rp 14 ribu dapat dibeli warga maksimal 10 liter. Syaratnya, membawa satu kartu tanda penduduk (KTP).

"Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan) ini yang punya tanggung jawab. Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 kg eh 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP," kata Mendag Zulkifli Hasan seusai memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis, 23 Juni 2022.

Mendag yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah saat menjalankan usahanya.

"Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit boleh lah," kata dia.

Mendag menjelaskan, pekan depan, Senin 27 Juni 2022, pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng terkait rencana kebijakan minyak curah yang diubah menjadi minyak kemasan sederhana.



 

 

"Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14 ribu, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Harganya Rp14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket. Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot," kata dia.

Mendag menargetkan harga kebutuhan pokok bisa stabil dalam dua pekan, khususnya minyak goreng curah. Semua, target menstabilkan harga kebutuhan pokok satu bulan.

"Saudara saudara, ini hari Kamis, seminggu saya. Saya janji target sebulan, tapi saya yakin dua minggu, harga minyak goreng curah Rp14 ribu stabil, aman, di mana-mana, dua minggu gitu.

Kami dari Kementerian Perdagangan, sudah ada namanya Task Force, yang menangani crisis center, itu 24 jam. Saya kira kita bisa memantau ketersediaan barang dan harga. Bisa tiap hari dilaporkan. Jadi kita bisa secara cepat tanggulangi sehingga ibu-ibu tidak lagi teriak harga minyak Rp14 ribu tidak ada," pungkasnya.