RIAU ONLINE - Warga Kapanewon Temon, Kulon Progo, Yogyakarta digegerkan dengan temuan jasad perempuan penyandang status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jasad itu ditemukan di sebuah rumah di dusun Candi Kulon 1/07 Kelurahan Karangwuluh, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Mirisnya, kakak perempuan korban yang juga menyandang status ODGJ menghalangi pencarian sumber bau busuk di dalam rumah korban. Selain korban, juga ada perempuan lain yang tinggal di rumah tersebut dan juga menyandang status ODGJ.
Kasie Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, Korban adalah Sundari (52) perempuan penyandang status ODGJ. Korban tinggal bersama Murniati, kakak perempuannya yang juga berstatus ODGJ.
"Korban ditemukan oleh dukuh dan tetangganya Senin (20/6/2022) pagi tadi sekira pukul 07.35 WIB," tutur dia, melansir Kumparan, Senin, 20 Juni 2022.
Mayat membusuk itu ditemukan Senin pagi, sekitar pukul 07.30, saat tetangga korban bernama Waqiyah (68) mencium bau bangkai yang menyengat dari dalam rumah korban.
Wagiyah berusaha mendatangi kediaman korban hendak melihat apa yang terjadi. Namun saat akan menengok asal bau, Wagiyah dilarang oleh kakak korban yaitu Murniasih. Selain Sundari, Murniasih juga menyandang status ODGJ.
"Karena dilarang maka Wagiyah kemudian datang ke rumah Dukuh setempat, Rohmadi," papar dia.
Rohmadi kemudian diajak Waqiah untuk memberitahukan bahwa tercium bau bangkai dari dalam rumah korban. Dan benar saja, keduanya menemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi sudah membusuk.
"Atas peristiwa tersebut Dukuh setempat kemudian melapor Polsek Temon guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Sesaat kemudian, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Kulonprogo dan Puskesmas Temon datang ke lokasi kejadian. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dan mengevakuasinya ke RSUD Wates.