RIAU ONLINE - Kecelakaan kapal kembali terjadi di Kepulauan Riau (Kepri). Kapal pengangkut 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal kecelakaan di Batam dalam perjalanan menuju Malaysia, Kamis, 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapal yang mengangkut puluhan TKI ilegal itu mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal tersebut. Pasalnya, sebagian besar TKI ilegal berasal dari NTB.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya, melansir Suara.com, Jumat, 17 Juni 2022.
Sebanyak 23 orang di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan. Sementara sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua TKI ilegal dari NTB berhasil diselamatkan. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut, Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.