RIAU ONLINE - Wisatawan asing enggan naik ke Candi Borobudur setelah adanya rencana Menteri Luhut Binsar Pandjaitan untuk menaikkan harga tiket menjadi US$100.
Salah satunya, Jeffrey seorang wisatawan asal Belanda mengatakan bahwa kenaikan harga tiket untuk naik ke candi peninggalan Dinasti Syailendra tersebut terlalu banyak.
“Kenaikannya terlalu banyak. Saya nggak akan naik. Saya (memilih) hanya akan jalan-jalan di bawah (pelataran),” katanya di Pelataran Candi Borobudur, seperti dilansir dari Suara.com, Selasa, 7 Juni 2022.
Kendati belum diberlakukan, namun Jeffrey mengaku sudah kehilangan minat untuk naik ke bangunan yang menjadi tempat peribadatan Umat Budha itu.
“Saya berminat naik. Tapi saya tidak mau naik kalau harus membayar sebanyak itu. Saya kira itu terlalu mahal. Saya pikir sudah cukup mengambil gambar bagus dari bawah sini. Tidak perlu naik ke atas,” kata dia.
Wisatawan lokal asal Jakarta, Himin Miswan juga mengaku keberatan dengan harga tiket yang dikenakan tarif Rp750 untuk naik hingga puncak candi.
“Harga tiket Rp50 ribu untuk wistawan domestik (harga saat ini) lebih membantu. Nggak bisa dibayangkan kalau nanti (harga tiket) sampai Rp750 ribu,” ujar Himin.
Padahal, ia berharap bisa mencapai puncak candi yang disebut didirikan Raja Samaratungga pada Abad IX jika harga tiket tetap Rp50 ribu.
“Bagi kita memberatkan karena kenaikan sampai 15 kali lipat dari harga yang Rp50 ribu. Pengunjung ingin leluasa menikmati candi dari sudut ke sudut, atau dari atas sampai ke bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi, Wiwit Kasiyati menjelaskan, pemerintah menetapkan aturan membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur. Sebab nantinya, jumlah wisatawan yang boleh naik ke Candi Borobudur dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
Pasalnya, tingkat keausahan batuan candi, terutama di bagian tangga sisi barat dan utara mencapai 63,39 persen dan 27,84 persen. Sedangkan keausan pada anak tangga sisi selatan mencapai 30,96 persen.
Menurut Wiwit, tren kerusakan candi cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan kelebihan jumlah pengunjung yang sebelumnya boleh naik ke badan candi. Bahkan, hingga kini Balai Konservasi Borobudur belum mengetahui kapan aturan baru membatasi jumlah pengunjung itu akan diberlakukan.
“Kita sudah menyiapkan pedoman sayarat jumlah pengunjung dibatasi, harus didampingi pemandu, dan memakai upanat (alas kaki khusus),” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga tiket untuk mencapai puncak Candi Borobudur. Rencana tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (4/6/2022).
Rencana menaikkan harga tiket ini, kata Luhut, bertujuan untuk membatasi kuota turis yang akan naik ke Candi Borobudur. Kuota wisatawan yang boleh naik ke Candi Borobudur akan dibatasi 1.200 orang per hari.
“Dengan biaya 100 dolar untuk wisman (wisatawan manca negara) dan turis domestik sebesar Rp750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya (naik) Rp5 ribu saja. Sedangkan untuk masuk ke kawasan candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku,” pungkasnya.