RIAU ONLINE, MAGELANG-Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan secara detail mengenai wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur tersebut. Tarif seharga Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur.
"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp 50 ribu, untuk wisman USD 25. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy dikutip dari Antara, Minggu 5 Juni 2022.
Keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal USD dan 100 untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket masuk Candi Borobudur tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara dikutip dari liputan6.com