Anak Anggota DPR PDIP Digebukin di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya

Ilustrasi-Aniaya.jpg
(bacajogja.id)


RIAU ONLINE - Anak anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia, Justin Frederick (23) diduga menjadi korban penganiayaan di Tol Dalam Kota arah Cawang, Sabtu, 4 Juni 2022. Polda Metro Jaya saat ini sudah menetapka satu orang tersangka dalam kasus ini.

Menurut video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria dianiaya di tol dalam kota arah Cawang. Diketahui, pria yang melakukan aksi penganiayaan itu adalah FM.

Narasi yang beredar menyebutkan, pelaku mengendarai Nissan X-Trail berwarna abu-abu dengan nomor pelat B 1146 RFH. Identitas kedua terlapor yakni berinisial AF dan FM.

“Kita amankan keduanya, satu [terlapor inisial FM] ditahan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, melansir Kumparan.com, Minggu, 5 Juni 2022.



Sementara satu terlapor lainnya berinisial AF, kata Hengki, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan oleh korban, Justin Frederick, bersama seorang saksi Justin Odelia pada Sabtu, kemarin. Justin mengalami luka di wajah, tepatnya di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut dan di sekitar punggung.

Hengki menjelaskan, penahanan akan ditentukan usai pemeriksaan terhadap kedua pelaku rampung. "Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ucap Hengki.

Saat ini, pelaku dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan/atau pengeroyokan, yakni Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.