RIAU ONLINE - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) peserta seleksi tahun 2021 mengundurkan diri. Hal ini diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejauh ini, menurut data BKN, ada 105 CPNS yang menyatakan diri untuk mundur dari total 112.514 peserta yang lulus seleksi CPNS 2021. BKN mengungkapkan, ada banyak alasan yang membuat ratusan CPNS itu mundur, salah satunya disebabkan gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspekstasi.
Para CPNS tersebut menilai gaji yang ditawrkan terlalu kecil. "Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, melansir Kontan.co.id, Jumat, 27 Mei 2022.
Selain itu, ada pula CPNS yang mengaku kehilangan motivasi sehingga memilih untuk mundur. Dari ratusan itu, CPNS yang paling banyak menyatakan untuk mengundurkan diri berasal dari Kementerian Perhubungan, yakni 11 orang.
Ada pula CPNS dari Pemerintah Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka masing-masing sebanyak 6 orang menyatakan untuk mundur.
Ratusan CPNS yang mundur akan dikenakan sanksi, karena dianggap merugikan negara.
"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.