Pria berinisial RS (42) diamankan setelah kepergok melakukan tindak asusila eksibisionis di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (25/5/2022) malam/Via suara.com/Dok. Istimewa
(Via suara.com/istimewa)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Polisi membebaskan RS (41) pelaku ekshibisionis di Duren Sawit, Jakarta Timur. Keputusan itu lantaran korban tidak membuat laporan.
Di samping itu, Polres Metro Jakarta Timur membebaskan terduga pelaku lantaran mengalami keterbelakangan mental.
"Pelapor atau korban tidak membuat laporan. Pelaku itu sudah agak keterbelakangan mental," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, RS sempat ditangkap warga karena kepergok melakukan tindakan asusila ekshibisionis tersebut.
Meski demikian, Ahsanul mengaku belum mengetahui apakah pelaku tersebut telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu sebelum dibebaskan.
"Belum saya cek. Pokoknya intinya itu," ujar Ahsanul Muqaffi.
Sebelumnya, RS babak belur dihakimi massa karena kedapatan memamerkan alat vitalnya ke tiga remaja perempuan di Malaka Sari, Duren Sawit, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Malaka Sari, Munajat mengatakan, pelaku sudah kerap berulah sehingga meresahkan warga, khususnya perempuan dikutip dari suara.com
"Orang tersebut sudah kurang lebih lima kali, sering. Tadi (sebelum ditangkap) dia sengaja kencing di depan anak-anak perempuan," ujar Munajat.