RIAU ONLINE, JAKARTA-Puluhan orang yang menamakan dirinya kelompok Pertahanan Ideologi Serekat Islam (Perisai) membentangkan spanduk tuntutan di depan gedung Kedutaan Besar Singapura di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Spanduk tersebut mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk di negara mereka.
Pantauan Suara.com, aksi unjuk rasa berlangsung pada pukul 14.30 WIB. Terlihat, spanduk tuntutan dengan ukuran besar itu bertuliskan "Hentikan Islamphobia".
Melalui spanduk tuntutan tersebut massa juga meminta agar pemerintah Singapura meminta maaf 2 X 24 jam kepada rakyat Indonesia. Dalam spanduk itu juga tertulis kalimat "Jangan Lecehkan Ulama Kami".
Massa yang datang juga beragam. Ada yang mengenakan atribut keagamaan seperti peci ataupun jilbab. Hingga sekitar pukul 14.20 WIB, aksi tersebut belum dimulai.
Di samping itu, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) nampak sudah bersiaga di depan gedung Kedutaan Besar Singapura.
Dari siaran pers yang diterima Suara.com di lokasi aksi, massa Perisai mengecam sikap pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke negara mereka. Terlebih, pemerintah Singapura memberi lebel UAS sebagai penceramah yang menyebarkan ekstremisme dan segragasi.
"Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura," tulis keterangan resmi PERISAI.