(youtube)
Selasa, 17 Mei 2022 15:57 WIB
Editor: Joseph Ginting
(youtube)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Ustaz Abdul Somad dideportasi oleh Singapura. Namun Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo mengungkap UAS mendapat not to land. Apa itu not to land?
Not to land adalah kebijakan yang ditetapkan oleh beberapa negara untuk menolak turis asing. Tiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait not to land. Salah satu negara yang menerapkan not to land adalah Malaysia.
Dikutip dari laman resmi kedutaan Malaysia, not to land ditetapkan setelah warga ditolak masuk ke Malaysia. Alasannya sebagai berikut:
-Paspor Anda memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan;
-Anda sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu;
-Anda menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan; dan/atau
Baca Juga
-Anda telah kehilangan atau Anda tidak memiliki paspor.
Jika Anda ditolak masuk ke Malaysia, Anda akan ditahan di bandara sampai Anda dapat dikembalikan ke bandara tempat keberangkatan terakhir Anda. Anda tidak ditahan dan tidak ada tuntutan pidana yang akan diajukan.
Departemen Imigrasi Malaysia juga dapat menyimpan paspor Anda untuk memproses dokumen not to land (NTL), menolak Anda masuk ke Malaysia. Paspor Anda selanjutnya akan diserahkan kepada Anda sebelum Anda dikembalikan ke lokasi keberangkatan terakhir oleh maskapai penerbangan Anda.
Penjelasan Kedubes RI untuk Singapura
Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapkan UAS mendapat not to land notice.
Not to land notice ialah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," kata Suryopratomo via detikcom, Selasa (17/5/2022).
Namun Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan. ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara," ujarnya dikutip dari batamnews jaringan Riauonline