Bos Tol Soal Jabatan Presiden Indonesia: Dua Periode Tidak Cukup

Muhammad-Jusuf-Hamka3.jpg
(YouTube)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Bos tol Jusuf Hamka mengatakan untuk membangun peradaban negara sebesar Indonesia. Seorang presiden yang diberikan waktu selama 10 tahun atau dua periode belum dikatakan cukup.

Pengakuan Jusuf Hamka tersebut berhasil diketahui dalam unggahan video di kanal youtube Ham Deded.

Dalam video singkat itu, Jusuf Hamka tengah berbincang-bincang santai seorang pria perihal urusan negara dan masa jabatan presiden Indonesia.

"Yang om harapkan pemerintah itu kayak gimana sih om. Bukannya om juga udah masuk ke dalam pemerintahan ya" buka seorang pria tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, Jusuf Hamka yang turut menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian membeberkan beberapa kekurangan pemerintah Indonesia saat ini.

"Menurut saya ada beberapa hal yang memang belum sempurna. Kalau buat saya sih, kalau untuk memimpin negeri yang besar seperti ini dua periode gak cukup," jawab Jusuf Hamka.




Lebih lanjut, sebenarnya ia mendukung terkait perpanjangan masa jabatan presiden dengan catatan telah disetujui oleh konstitusi.

"Namun demikian kalau mau lebih dari tiga periode atau empat periode konstitusinya diubah dulu dan harus tetap ikut pemilihan," jelas Jusuf Hamka.

Meski begitu, Jusuf Hamka membeberkan prioritas pemerintah saat ini harus mampu menyesaikan persoalan keadialan dan perbedaan yang sering kali menimbulkan konflik.

"Sekarang ekonomi sudah bergeliat dengan cukup baik, saatnya kita juga harus berbicara masalah keadilan dan kebhinekaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka mulai populer di sosial media berkat kedermawanannya serta kepribadian sederhanya meski ia merupakan seorang bos jalan tol di PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Saking sederhananya, sosok mualaf ini tak pernah malu membeli barang bekas di pasar loak, makan di warung nasi hingga potong rambut di pinggir jalan dikutip dari suara.com

Diketahui Jusuf Hamka memiliki banyak jalan tol diantaranya Ruas Tol Ir. Wiyoto Wiyono Cawang-Tanjung Priok, Tol Pelabuhan, Ruas Tol Bogor Outer Ring Road, Jalan Tol Depok Antasari, Tol Soreang-Pasirkoja, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, dan Jalan Tol Waru-Juanda.