Angelina Sondakh memberikan keterangan pers usai menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022)/Suara.com/Angga Budhiyanto
(Suara.com/Angga Budhiyanto)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Angelina Sondakh akhirnya bebas setelah 10 tahun mendekam di penjara. Angelina saat ini juga memutuskan untuk berhijab. Dia pun meminta maaf kepada ayahnya, Lucky Sondakh soal keputusan itu.
Angelina Sondakh mengatakan, keputusan berhijab diambil ketika ia dipenjara selama sepuluh tahun di Rutan Pondok Bambu. Dia lantas membahas soal perasaan malu sang ayah, meski pada akhirnya ayahnya menghargai keputusan perempuan yang akrab disapa Angie itu.
"Angie tahu Angie melukai mami, papi, dan keluarga besar. Angie minta maaf dengan keputusan Angie berhijab. Angie tahu pasti papi sebagai anak pendeta, pasti dipermalukan (dengan keputusan Angie). Angie minta maaf, tapi Angie bersyukur karena papi bisa menerima keputusan Angie," kata Angelina Sondakh sembari menangis saat tampil di YouTube Keema Entertainment, dikutip dari Matamata.com - jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
"Walaupun Angie tahu itu berat sekali, itu bukan hal yang mudah. Mudah-mudahan Tuhan memberikan kekuatan untuk daddy untuk tetap mengasihi Angie dengan tampilan Angie yang seperti ini," katanya lagi.
Lucky Sondakh lantas merespons ucapan maaf Angelina Sondakh. Ia sempat merasa berat melihat putrinya masuk Islam dan berhijab, tapi akhirnya menghargai keputusan Angie dan berbicara soal semangat toleransi dalam kehidupan.
"Toleransi dan ikuti kata hati. Nggak usah bicara soal agama atau apa-apa. Bertanyalah, apa yang bisa kita berikan pada republik ini. Jangan kita bertanya apa yang kita mau dapat dari Republik ini," ujar Lucky.
"Tuhan akan memberikan, membantu kita, melalui cara-cara yang ajaib," imbuhnya.
Angelina Sondakh diperkenankan keluar dari tahanan usai mendapat cuti menjelang bebas, Kamis (3/3/2022). Namun ia tetap dikenakan wajib lapor dua minggu sekali sampai dinyatakan bebas murni pada 1 Juni 2022.