RIAUONLINE, JAKARTA-Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya buntut surat terbuka untuk Kapolri.
Kini, Brigjen Junior Tumilaar menduduki posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
"Telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo dalam siaran di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.
Letjen Chandra W Sukotjo
Menurut Chandra, Brigjen Junior diperiksa penyidik Puspomad di Jakarta pada 22-24 September 2021. Dari hasil pemeriksaan saksi, sambung dia, pernyataan Brigjen Junior didapatkan fakta dan perbuatan melawan hukum dikutip dari republika
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar bersama Ari Tahiru
"Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen Junior.