RIAU ONLINE, PALEMBANG-Farhan (20) meringis setelah ditembak polisi karena menjambret. Setelah menjambret, dia pamer uang di media sosial, diiringi dengan musik jedag-jedug. Tawanya lebar.
Farhan diciduk polisi karena keterlibatannya dalam aksi jambret. Pada Rabu (30/6), dia diketahui merampas ponsel pelajar di kawasan Kecamatan Seberapa Ulu II, Palembang.
Ternyata bukan hanya sekali Farhan dan temannya berinisial DN, yang kini diburu polisi, menjambret.
Farhan saat pamer uang hasil menjual ponsel jambretan
"Pelaku ini, setelah berhasil menjambret, menjual HP, memamerkan uang hasil kejahatannya itu di medsos," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (25/8/2021).
Setelah diciduk polisi, tawa Farhan berubah jadi ekspresi meringis kesakitan saat dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Kakinya ditembak. Keringat bercucuran di wajahnya dikutip dari detik.com
"Dari pengakuannya, uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online. Pasal yang dikenakan Pasal 363. Ancaman hukumannya di atas 2 tahun penjara," tutup Kompol Tri Wahyudi.