Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi

yahya-waloni.jpg
(twitter)

RIAUONLINE - Ustadz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Ustadz Yahya Waloni ditangkap, Kamis (26/8/2021) sore.

Penangkapnya adalah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Yahaya Waloni ditangkap sore tadi.

"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.



Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Desakan

Aktivis Media Sosial Denny Siregar serukan tangkap Ustadz Yahya Waloni. Ustadz Yahya Waloni dianggap hina Kristen.

Sebab baru-baru ini, ceramah lawas Yahya Waloni kembali viral setelah dibagikan pegiat media sosial, Denny Siregar di jejaring Twitter.

Pada kesempatan tersebut, penceramah kelahiran Sulawesi itu mengatakan, Alkitab yang dibaca umat Kristen merupakan omong kosong dan hanya berisikan kebohongan.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dengan intonasi bicara tinggi, dikutip Kamis 26 Agustus 2021.

Bukan hanya itu, Yahya Waloni juga turut memplesetkan ucapan ‘roh kudus’ menjadi ‘roh kudis’.

Artikel ini sudah tayang di SUARA.com