RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 membatasi aktivtas makan di tempat umum.
Aturannya menyebut maksimal waktu untuk makan di restoran dan warung makan hanya 20 menit.
Aturan ini pun ramai ditanggapi oleh netizen. Ada yang mendukung, ada pulang yang menolak,
Terkait aturan makan 20 menit ini, pakar kesehatan saluran pencernaan dari Universitas Indonesia, Prof Ari Fahrial Syam, mengatakan bahwa sebenarnya aturan tersebut tidak salah.
Sebab, 20 menit merupakan waktu makan yang standar untuk satu orang ketika makan sendirian.
"Menurut saya, makan 20 menit itu tidak bisa digunakan untuk makan bareng-bareng, itu hanya untuk makan personal satu orang saja dan tidak diterapkan dengan ngobrol-ngobrol," ujar Prof. Ari saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (29/7/2021).