Firli Lantik Pegawai Jadi ASN Meski Dikecam, Novel: Dia Berharap Kami Kecewa

Novel-Baswedan2.jpg
(Kadek Melda Luxiana/detikcom)

RIAUONLINE - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah dilantik menjadi aparatur sipil negara, Selasa (1/6/2021). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

Pelantikan itu dilangsungkan meski mendapat protes banyak pihak, termasuk internal KPK seperti penyidik senior Novel Baswedan. Sebelumnya, pegawai KPK juga meminta pelantikan itu ditunda.

Novel mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri adalah orang yang paling menginginkan proses pelantikan secapatnya dilaksanakan.

"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini," kata Novel, Selasa (1/6/2021).

Dia menilai, prosesi pelantikan yang dilaksanakan terburu-buru dan pada hari libur nasional tersebut semakin membuktikan adanya upaya mendepak dirinya dari KPK beserta 74 pegawai lain.



"Hal ini menambah keyakinan bahwa ada suatu kepentingan Firli Bahuri untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang bekerja baik. Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa," kata Novel.

"Tapi saya yakin tidak terjadi demikian, karena komitmen kawan-kawan (75 orang) ini benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa," sambungnya.

Lebih lanjut, Novel tak lupa memberikan selamat kepada 1.271 pegawai yang dilantik hari ini. Dia berharap mereka tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK.

"Selamat kepada kawan-kawan yang dilantik menjadi ASN sebagaimana amanat UU No 19/2019 yang telah melewati satu hadangan dalam perjuangan memberantas korupsi," kata Novel.

"Terhadap kawan-kawan yang 75 (termasuk saya), semoga tetap sabar, kuat dan konsisten untuk memperjuangkan kebenaran dari upaya penyingkiran yang selaras dengan kepentingan koruptor. Sehingga harapan masyarakat untuk tetap berjalan pemberantasan korupsi yang jujur bisa terjaga."

Artikel ini sudah tayang di Suara.com