Mensos Risma dan Rombongan Dimarahi Perempuan Orang Rimba, Kenapa?

Orang-rimba.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAMBI-Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi kampung Orang Rimba, tepatnya di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu 10 Maret 2021. Namun ada peristiwa yang tidak terjuga terjadi saat mereka tiba di lokasi.

Pasalnya rombongan Mensos ini dimarahi perempuan Orang Rimba, karena memotret para perempuan Orang Rimba.

Tradisi Orang Rimba melarang para perempuan untuk difoto, baik saat sendiri maupun di tempat umum.

Tradisi ini membuat proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Orang Rimba di Jambi jadi terhambat.

Butuh lobi khusus agar perempuan Orang Rimba boleh difoto, dalam rangka perekaman data kependudukan tersebut.

Kelompok Orang Rimba Sungai Terap misalnya, sampai melakukan rapat adat untuk memutuskan untuk membolehkan perempuan Orang Rimba difoto, untuk data perekaman kependudukan itu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) pun datang menemui Orang Rimba di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu (10/3/2021).

Mensos Risma khusus datang secara mendadak untuk melihat perekaman data kependudukan Orang Rimba.

"Awalnya mereka menolak. Adat melarang para perempuan difoto dan berinteraksi dengan orang luar," kata Manager Komunikasi Warsi Jambi Sukma Reni melalui pesan singkat, (15/3/2021).

Penolakan ini dengan alasan ada denda adat yang bakal diberlakukan apabila memfoto Orang Rimba tanpa izin.

Reni menceritakan saat kunjungan dadakan Mensos Risma ke lokasi sudong (rumah Orang Rimba), para perempuan banyak yang marah-marah, karena banyak orang yang mau mengambil foto.

"Kita jelaskan kepada para tamu yang datang. Bahwa aturannya tidak boleh mengambil foto perempuan rimba," kata Reni menjelaskan.

Tidak hanya itu, dalam proses perekaman KTP milik Orang Rimba itu berundingnya sangat alot.



Tiga tumenggung keberatan para perempuan diambil fotonya.

Reni bersama Direktur Jendral Catatan Sipil Kementraian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pun menjelaskan pentingnya KTP.

Dengan adanya KTP, Orang Rimba bisa mengakses layanan publik berupa kesehatan, ekonomi dan pendidikan.

"Kita kasihan juga. Satu sisi menghormati kepercayaan dan tradisi Orang Rimba. Sisi lain, para perempuan itu banyak juga yang janda, jadi mereka juga berperan sebagai kepala keluarga," kata Reni.

Pada Perempuan Ada Dewa, jika Difoto akan Marah, yang Difoto Kena Musibah

Menurut kepercayaan Orang Rimba, pada perempuan terdapat dewa.

Apabila difoto, maka dewanya akan marah.

Sehingga perempuan yang difoto bersama kelompoknya akan terkena musibah seperti sakit sampai pada kematian.

"Kalau sakit itu dendanya puluhan kain. Tapi kalau sampai meninggal dunia, karena difoto dendanya berat, bisa 600 bidang kain," kata Reni lagi dikutip dari tribun solo

Untuk itu, Warsi sangat menjaga foto maupun gambar perempuan rimba. Jangan sampai tersebar luas ke publik.

Tumenggung Ngalembo, pimpinan Orang Rimba Terap mengucap terima kasih kepada pemerintah yang telah mengakui mereka sebagai warga negara, dengan memberikan Orang Rimba KTP.

"Kami senang. Dengan KTP, orang desa dapat bantuan, kami juga bisa dapat bantuan. Kami tidak berbeda lagi dengan warga lain," kata Ngalembo.

Semua perempuan dari kelompoknya, khusus untuk perekaman KTP boleh untuk difoto.

Padahal selama ini, kata Ngalembo perempuan Orang Rimba dibatasi berinteraksi dengan orang luar dan orang luar dilarang mengambil foto Orang Rimba tanpa izin.

Memotret Orang Rimba, Sama Halnya Mengubah Alam

Menurut adat Orang Rimba, mengapa perempuan dilarang difoto, karena dewa-dewa itu banyak yang bersemayam pada perempuan.

Dengan memotret Orang Rimba sama dengan mengubah alam atau artinya mengambil yang hidup dari kehidupan.

"Dewo banyak tinggal di perempuan. Kalau difoto nanti dewo marah. Kalau marah perempuan itu bisa sakit atau sampe meninggal dunia," sebut Ngalembo.

Makanya aturan Orang Rimba dengan keras melarang orang luar menfoto Orang Rimba.

Hukuman terberat dalam menfoto Orang Rimba itu, (mati dibangun).

"Denda ini diberlakukan kalau sampai ada korban meninggal dunia. Itu dendanya 600 bidang kain. Itu pun harus melalui perundingan dulu," sebut Ngalembo