RIAU ONLINE, MEDAN-Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dicopot terkait turnamen Fun Futsal Cup di GOR Mini Kompleks Gedung Serba Guna (GSG) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu 3 Februari 2021.
Hadi menyebutkan Kapolsek Percut Seituan dicopot karena lalai serta tak mengetahui gelaran turnamen futsal di Gor Mini GSG yang merupakan wilayah hukumnya. Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut bermain dalam turnamen tersebut.
"Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Di sisi lain, Polrestabes Medan juga telah menetapkan seorang tersangka kasus kerumunan turnamen Fun Futsal Cup tersebut. Tersangka yakni Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Fun Futsal Cup, Bania Teguh Ginting Suka.
Lihat juga: Gubernur Edy soal Kerumunan Turnamen Futsal Polisi: Salah Itu
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan panitia turnamen Fun Futsal Cup diduga mencatut nama Polda Sumut. Mereka membuat spanduk turnamen dan membuat logo seolah-olah tim futsal berasal dari Polda Sumut.
"Untuk memperlancar agar dimudahkan, tersangka mengaku pertandingan ini diselenggarakan Polda Sumut. Bahkan dalam surat permohonan ditandatangani seolah- olah oleh dua anggota Polri," ujarnya. Artikel ini sudah tebrit di CNN.com