Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Polisi Incar Penyebar Video

Gisel-dicabuli.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, SURABAYA-Video aksi pencabulan terhadap wanita diduga mengalami gangguan jiwa yang menghebohkan di media sosial membuat polisi ikut turun tangan menyelidikinya.

Dikutip dari Suarajatimpost.com--media jaringan Suara.com, Selasa 26 Januari 2021, polisi sedang menyelediki siapa pelaku yang pertama kali merekam dan mengunggah video kasus pencabulan pria tua kepada wanita diduga pengidap gangguan mental ke dunia maya. Berdasarkan video viral, pemerkosaan itu terjadi di area Pertokoan Kecamatan Puger, Jember, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk menyelidiki soal pelaku yang merekam dan menyebarkan aksi pencabulan tersebut.

"Karena yang mempunyai alat yaitu Polres Jember tentang IT dan kami berkoordinasi dengan pihak polres," kata dia.



Terkait beredarnya video cabul itu, Ribut mengaku sangat menyayangkan. Sebab, menurutnya, pria tua yang menjadi pelaku pencabulan wanita itu juga mengalami keterbelakangan mental.

"Keduanya memang kondisi kejiwaan sakit dan yang sangat kita sayangkan yaitu orang yang mem Vidio dan menyebarkan adegan tidak senonoh dua insan manusia berlawanan jenis tersebut pas didepan pertokoan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tindakan asusila ini diduga terjadi di depan pertokoan yang berada dikawasan Kecamatan Puger, Kabupaten Jember direkam oleh warga hingga videonya viral di dunia maya.


Akibat dari video tersebut warga Puger juga sempat ramai, menanyakan perihal Gisel yang dicabuli orang di depan toko Tersebut.

"Gisel itu julukan orang sini mas kepada orang gila perempuan yang setengah telanjang yang sering mondar-mandir di kawasan puger. Entah siapa awal yang panggil Gisel saya juga kurang faham,” ungkap Astutik warga setempat, Senin kemarin.nganggur sejak berpisah dari Paris Saint-Germain pada Desember 2020, digadang-gadang mampu mengembalikkan performa Chelsea. Artikel ini sudah terbit di Suara.com