RIAU ONLINE, JAKARTA-Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan Jokowi mengusulkan calon tunggal Kapolri.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1), seperti ditayangkan Kompas TV.
Listyo Sigit yang saat ini menjabat Kabareskrim menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima rekomendasi lima nama calon Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain Listyo, nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun pada akhirnya, Jokowi memilih Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri.
Sesuai ketentuan, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon kapolri yang diajukan presiden. DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden.
DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.
Jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.
Listyo Sigit memang dekat dengan Presiden Jokowi. Ia pernah menjabat Kapolresta Solo saat Jokowi masih menjadi Walikota Solo. Kemudian saat Jokowi menjadi Presiden tahun 2014, Listyo juga pernah menjadi ajudannya. Artikel ini sudah terbit di Kontan.com