Sudah Bangkotan dan Bergelar Haji, Kakek WHB Malah Edarkan Sabu

Kakek-WHB.jpg
(Firdaus/Inews)

RIAU ONLINE, SERANG-Seorang kakek berinisial WHB (60) belum juga meninggalkan nafsu duniawinya. Meski sudah bangkotan, bergelar haji dan menjadi pengurus salah satu masjid, dia malah diduga membantu menjual narkoba.

Tak tanggung-tanggung dari tangan sang kakek berikut komplotannya, diamankan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 4,5 kilogram dan 5.326 butir pil ekstasi.

Parahnya lagi, narkoba jenis obat-obatan terlarang itu diduga milik anaknya yang kini mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten. Akibat perbuatannya, kini sang kakek harus mendekam di sel prodeo setelah ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Selain sang kakek, tujuh tersangka lainnya yang juga terlibat kasus ini juga turut dihadirkan dalam jumpa pers Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020). Meski polisi terus mendesak dan memintai keterangan, sang kakek kukuh tidak mengetahui perihal barang haram tersebut.



Ia malah mengaku diseret oleh tersangka bernama RK, yang saat kejadian meminjam sepeda motor miliknya.

Berdasarkan keterangan Polisi, tertangkapnya sang kakek merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya kurir bernama RL, di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari tangan RK diamankan barang bukti 2 kilogram sabu dan 5 ribu butir ektasi.

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari menjelaskan, dari keterangan tersangka RK bahwa dirinya hanya diperintah oleh Haji WHB untuk mengambil barang haram tersebut di sebuah kawasan di Banyuasin, Sumsel.

“Sedangkan Haji WHB mengaku dirinya disuruh anaknya yang mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten,” kata Djoko.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan akan menindak tegas para pengedar narkoba dalam wilayah hukum Polda Sumsel. “Sebagai langkah pencegahan, Kampung Tangkal Covid-19 yang dibentuk di sejumlah wilayah Sumsel juga bisa dioptimalkan,” tandas Eko. Artikel ini sudah terbit di Sindo.com