Soal Keramaian, FPI Ungkit Pendukung Gibran, Ini Jawaban Polisi

Gibran-Rakabuming-Raka14.jpg
(SINDOnews/Ary Wibowo)

RIAU ONLINE, JAKARTA-FPI menyinggung dan membandingkan perlakuan aparat kepolisian dalam menindak kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan pendaftaran Calon Wali Kota Solo putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.

Front Pembela Islam (FPI) mendesak aparat kepolisian tak pandang bulu dalam menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Menanggapi itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono meminta semua pihak tak menyamaratakan dan membandingkan antara satu kasus dengan lainnya.

Terlebih, menurut Awi terkait proses pengawasan pendaftaran Pilkada itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.



"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran Pilkada, itu kan urusannya ada Pilkada, ada siapa pengawasnya (Bawaslu)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 18 November 2020.

"Jangan samaratakan, kalau di sana silakan konfirmasi ke Bawaslu-nya mana TKP-nya, ya silakan," imbuhnya.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sebelumnya memastikan bahwa Rizieq akan taat hukum apabila nantinya dipanggil polisi untuk diperiksa. Meski kekinian dia mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.


Aziz menegaskan, bahwa Rizieq akan taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik apabila kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di beberapa wilayah lainnya juga diproses tanpa pandang bulu. Termasuk, kerumunan massa yang terjadi saat Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo.

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota di Solo," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com