Anggota Harley Owners Group (HOG) ancam tembak dan pukuli anggota di Jalan Dr Hamka, Bukittinggi/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PADANG-Dua anggota TNI menjadi korban pemukulan sejumlah pengendara motor gede (moge) dari klub Harley Owners Group (HOG). Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.
Dalam keterangan video dikatakan peristiwa terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 di Jalan Dr. Hamka, Trok Dipo, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Ketika itu, kedua anggota TNI yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf yang sedang berboncengan bertemu rombongan moge yang sedang melakukan touring.
Mengetahui rombongan tersebut lewat, korban yang saat itu tak mengenakan pakaian dinasi itu memberikan jalan. Kemudian melanjutkan perjalanan setelah rombongan habis.
Namun ternyata ada anggota HOG yang tercecer di belakang. Anggota HOG memacu motornya dan sempat menyenggol motor korban hingga terjatuh.
Tidak terima, korban mengejar rombongan tersebut untuk meminta tanggung jawab. Namun bukannya maaf yang diterima, kedua korban kemudian dikeroyok meski telah mengaku anggota TNI.
Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Kedua korban merupakan anggota Unit Intel kodim 0304/Agam.
"Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak akibat dipukuli. Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, perut memar akibat tendangan," kata Fajar dalam keterangannya, Sabtu 31 Oktober 2020.
Usai kejadian itu, Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi sempat mendatangi rombongan di Hotel Novotel Kota Bukittinggi.
Ia bertemu dengan Letjen (purn) Jamaris Chaniago yang merupakan bagian dari HOG dan menjadi ketua Long Way Up Sumatra Island pada acara touring klub motor tersebut.
Dalam pertemuan itu, Jamaris mewakili klub motornya meminta maaf atas pemukulan yang terjadi. Namun, penganiayaan itu tetap dilaporkan ke polisi.
Yosip atas perintah Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Irwansyah melaporkan secara resmi kejadian pemukulan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Anggota HOG kemudian diperiksa oleh polisi. Mereka secara resmi meminta maaf kepada kepada anggota TNI dan masyarakat Bukittinggi.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni BSA (18 tahun) dan MS (49 tahun).
Sebanyak 13 kendaraan mereka ditahan sementara di Polres Bukittinggi. Sementara, pelaku pengeroyokan dijebloskan ke sel tahanan.
"Pelaku pemukulan anggota TNI oleh rombongan motor Harley Davidson dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Bukittinggi," kata Fajar.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com