RIAU ONLINE, JAKARTA-Warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) akan berubah menjadi warna coklat.
Keputusan itu dikeluarkan Kapolri lewat Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Perkap ini tertera tentang pengamanan swakarsa, salah satunya adalah perubahan warna seragam sekuriti atau satpam.
Ke depan, warna seragam satpam akan berubah, yang selama ini didominasi warna putih biru, atau warna biru tua, akan berubah menjadi warna cokelat.
"Dapat rekan-rekan ketahui bersama bahwa untuk filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua untuk celana dengan makan cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada wartawan, Senin (14/9).
Menurut Awi, warna cokelat adalah warna yang netral. Warna ini melambangkan kesahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta menyimbolkan keanggunan, ketabahan dan kejujuran.
Namun belum dijelaskan kapan resminya seragam satpam tersebut akan berganti warna.
Dengan perubahan warna yang filosofis dan kemiripan dengan Polri tersebut, Awi berharap profesi satpam atau tenaga pengamanan bisa menjalin kedekatan antara Polri dan Satpam.
"Juga bisa menimbulkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," tutup Awi.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com