RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Seorang Pedagang Kaki Lima Malioboro meninggal akibat covid-19.
Akibatnya sebanyak 200 pedagang kaki lima atau PKL di Zona 3 Malioboro, Yogyakarta diliburkan.
Hal ini bagian dari upaya tracing kontak terhadap seorang PKL di tempat itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Jumat 4 September 2020.
“Pedagang kaki lima yang diliburkan delapan orang. Semuanya diliburkan sejak Sabtu (5/9) pagi karena berjualan dekat dengan pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu 6 September 2020.
Dikutip dari Antara, selain meliburkan pedagang, upaya tracing juga dilakukan terhadap keluarga yang menjadi kontak erat pedagang dan warga di sekitar rumah pedagang yang berada di Kecamatan Danurejan Yogyakarta. Hingga saat ini, total warga yang masuk dalam tracing berjumlah 19 orang, terdiri dari tujuh orang anggota keluarga dan 12 pedagang yang bersebelahan.
Heroe memastikan seluruh kontak erat dari pedagang kaki lima yang meninggal dunia tersebut sudah diminta melakukan isolasi mandiri.
“Sekarang masih menunggu hasil tracing. Kami berharap, kasus ini tidak meluas, makanya proses tracing diupayakan dilakukan secara cepat sembari menunggu hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Heroe berharap masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus tersebut sampai ada hasil pemeriksaan kesehatan yang valid dari hasil tracing terhadap seluruh kontak erat pasien.
“Untuk kondisi di Malioboro, saya kira tetap aman karena pedagang yang memiliki kontak erat sudah diliburkan. PKL lain pun tetap diizinkan berjualan,” katanya.
Sedangkan mengenai penutupan sementara terhadap delapan lapak PKL di Malioboro Zona 3, Heroe belum bisa memastikan batas waktunya.
“Kami tunggu proses tracing selesai semuanya dan bagaimana nanti hasilnya,” tutur Heroe.
Sementara itu, sampai saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta belum meminta pembeli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan karena masih menunggu hasil tracing.
Berdasarkan data dari hasil pemindaian QR Code yang diwajibkan bagi seluruh wisatawan di Malioboro, diketahui pada rentang waktu 18-27 Agustus, sebanyak 30.116 wisatawan dan 3.698 orang diantaranya masuk ke Zona 3.
Artikel ini sudah terbit di di Suara.com