(istimewa)
Rabu, 2 September 2020 08:07 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, DENPASAR-Polisi memastikan senajta api berjenis revolver milik mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung Tri Nugraha ilegal.
Senjata itu digunakan untuk bunuh diri di toilet Kejati Bali.
Hasil identifikasi tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali bersama Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Sedangkan untuk jenisnya, dari hasil pengembangan pihak kepolisian, polisi juga menyatakan jika senpi yang digunakan Kasubdit Pemantauan dan Evakuasi Tanah Non Pertanian di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengakhiri hidup, itu berjenis Revolver rakitan SR - 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ 9 mm buatan Turki.
Seperti diungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa 1 September 2020.
Menurutnya, sesuai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim gabungan, terungkapnya jenis senpi milik tersangka Tri Nugraha, itu setelah pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Revolver yang didalamnya masih terdapat lima proyektil aktif.
Meski telah diketahui jenis senpi yang dipakai Tri Nugraha untuk bunuh diri, namun terkait asal usul revolver rakitan buatan Turki itu, Jansen masih mengaku jika polisi masih melakukan penyelidikan.
“Senjata itu bukan senjata organik di Indonesia. Itu kaliber 9 mm. Karena tidak terdaftar sehingga tidak ada ijin kepemilikan. Terkait apakah ada indikasi kelalaian kami juga masih selidiki," tegasnya.
Seperti diketahui, Insiden bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar periode 2007-2011, itu terjadi pada Senin 31 Agustus 2020 sekitar pukul 19.40 WITA.
Baca Juga
Tri Nugraha
Saat itu tersangka Tri Nugraha menjalani pemeriksaan di lantai dua kantot Kejaksaan Tinggi Bali.
Usai diperiksa tim medis, sekitar pukul 19.40 WITA, tersangka digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa Lapas Kerobokan.
Namun, sebelum tiba di parkiran mobil dan masih di lantai dua, dia meminta izin ke toilet.
Namun tiba-tiba saat dia berada di dalam toilet terdengar suara letupan senjata.
Tri Nugraha di Toilet Kejati Bali
Dia kemudian ambruk berisimbah darah dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Dugaannya, dia menembakan dirinya sendiri. Beberapa awak media yang sempat menunggu di lantai satu sempat mendengar suara keras.
Wartawan dan petugas kejaksaan yang menunggu di lantai satu sempat mengira Tri Nugaraha hendak melarikan diri karena adanya suara riuh di lantai dua.
Sekitar pukul 20.00 wita, tubuh Tri Nugraha digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu.
Namun, sebelum mendapat perawatan tim medis RS Bross, Tri dilaporkan meninggal dunia.
Artikel ini sudah terbit di Radar Bali