RIAU ONLINE, WONOSARI-Aksi memalukan dilakukan seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014.
Pria berinisial AR itu diamankan di kantor keamanan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Minggu 23 Agustus 2020 malam.
AR nyaris menjadi bulan-bulanan pedagang Pasar Argosari yang kesal dengan tindakannya.
Informasi yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id di Pasar Argosari menyebutkan, AR diamankan ke kantor Pasar Argosari setelah tertangkap tangan mengambil pisang dari seorang pedagang tanpa membayar, Minggu sekitar pukul 23.30 WIB.
Tak hanya sekali, rupanya AR sudah beberapa kali melakukan aksinya, sehingga membuat pedagang jengkel.
Lelaki ini biasanya mendatangi los pedagang buah pisang dan mengambil satu sisir pisang tanpa membayar.
Modusnya, ia mengaku kepada karyawan los pedagang buah tersebut bahwa ia sudah meminta izin pemilik los atau dagangan.
Padahal, pemilik dagangan tidak pernah memberi izin sama sekali kepada AR, bahkan sanak familinya sekalipun.
Korban adalah Mbah Tris, pedagang pisang di lantai 2 Pasar Argosari Wonosari. Warga Baleharjo ini mengaku memang mengenali pelaku karena merupakan mantan anggota dewan.
Berdasarkan keterangan karyawannya, AR telah enam kali mengambil buah pisang tanpa membayar. Kepada karyawan Mbah Tris, AR mengaku mengambil pisang seizin Mbah Tris.
"Los pisang itu kan saya tidak menjaga setiap hari. Ada karyawan yang membantu," ujar Mbah Tris, Senin 24 Agustus 2020, di Pasar Argosari
AR pun tampaknya sudah hafal bahwa los buah pisang milik Mbah Tris hanya dijaga oleh karyawan.
Puncaknya, pada Minggu tengah malam, AR kembali melancarkan aksinya. Ia datang kepada karyawan Mbah Tris untuk minta pisang kepok.
Kali ini, Karyawan Mbah Tris berani menolak permintaan tersebut karena memang tidak mengetahui langsung soal izin yang diklaim AR.
"Sempat terjadi perdebatan, kemudian tetangga-tetangga los datang, hampir saja diadili massa," ucapnya.
Dikatakan Mbah Tris, memang belakangan ini banyak pedagang kehilangan barang di losnya, mulai dari pisang hingga sejumlah bahan pokok.
Padagang sembako di depan tempatnya jualannya itu, salah satunya, baru saja kehilangan dua karton minyak pekan lalu, tetapi tidak diketahui juga siapa pelakunya.
Terpisah, Humas Polsek Wonosari Aiptu Sidik Purnomo mengatakan, jajarannya pada Minggu malam, telah mengamankan AR ke Mapolsek.
Pihaknya juga melalukan mediasi atas peristiwa ini.
"Sudah kami mediasi, AR juga tanda tangan surat pernyataan bahwa sudah jera dan tidak akan melakukan kembali perbuatannya," tutup dia.
Artikel ini sudah terbit Suara.com