(istimewa)
Senin, 24 Agustus 2020 11:40 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, BATAM-Seorang Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, RDP diamankan karena kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu 22 Agustus 2020 siang.
Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan Petugas Bea Cukai Batam menangkap mereka.
Oknum berinisial RDP ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML.
Mereka sebelumnya datang dengan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Baca Juga
“Dari RDP kami mendapatkan 1.702 gram sabu dan dari ML ada 1.388 gram sabu. Sabu itu mereka sembunyikan di pinggang, sepatu dan betis,” ujar Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Hang Nadim Batam, Suwarso ketika dikonfirmasi, Minggu 23 Agustus 2020.
Pengungkapan itu berhasil diketahui setelah ML melewati walkthrought, setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang ML.
“Lalu kami lanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan RDP (melalui x-ray). Setelah ditemukan diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim,” kata Suwarso.
Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari, membenarkan bahwa oknum Dishub Bali yang ditangkap.
"Iya tadi ada pelimpahan dari Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Bea Cukai Batam terkait calon penumpang bawa sabu," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait limpahan yang mereka terima ini.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com