Pria Ini Dicari Polisi karena Cabut Paksa Bendera yang Terpasang di Rumah Warga

Pelaku-pencabutan-bendera.jpg
(instagram liputangarut)

RIAU ONLINE, BANDUNG-Sejumlah orang mencabut paksa bendera merah putih yang ada di pinggir jalan. 

Aksi mereka terekam CCTV berdurasi 23 detik dan viral di media sosial. 

Diduga, peristiwa itu terjadi di Wanaraja, Garut. Kapolsek Wanaraja, Kompol Liman Heriawan, membenarkan soal insiden itu memang terjadi di wilayahnya. 

"Memang betul ada kejadian tersebut di wilayah kami. Saat ini kami sedang melakukan penelusuran terkait aksi yang mereka lakukan," ujarnya, Sabtu 22 Agustus 2020.



Berdasarkan penelusuran kumparan, aksi pencabutan bendera itu terjadi di jalanan wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Bendera yang terekam sedang dicabut paksa dari tiangnya itu diketahui milik H. Sobari (65). Bendera dipasang dalam memperingati HUT ke-75 RI. 

Dalam video, diketahui bahwa aksi tersebut terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020, pukul 03.37 WIB. Jumlah bendera yang dicabut tidak hanya milik H. Sobari saja. Ada setidaknya tiga bendera yang dicabut. 

Peristiwa itu terekam dalam CCTV. Salah satu pelaku terlihat memasukkan bendera yang dicabut ke dalam tas. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari para pelaku pencabutan bendera itu. Sejumlah saksi sedang diminta keterangannya. 

"Jadi kita belum mengetahui motifnya, apakah iseng atau seperti apa. Kita masih mendalami dan mencari para pelaku," pungkasnya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com