CH Tikam 3 Saudaranya karena Gerah dengan Status Facebook Milik Korban

TKP-penikaman5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, GORONTALO-Hati-hati saat membuat status di media sosial anda. Jangan sampai tulisan dari jemarimu, bikin orang lain marah.

Hal ini terjadi di Jalan Kutai, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu 19 Agustustus 2020 pada pukul 23.00 WITA.

Satu perempuan dan dua laki-laki menjadi korban penikaman CH yang terhitung masih saudara sendiri.

Korban penikaman CH, warga Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, adalah Rahman Harun alias Oni (37); Nurlaila Tangkuman alias Ela (35), serta Yuyun Ngiu alias Yuyun (40).

Dari penelusuran pihak kepolisian, penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berlatar ketersinggungan dari unggahan status di akun media sosial (Facebook) milik salah satu korban.

Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, peristiwa berawal saat CH mencari Ela di rumahnya yang berada di jalan Kutai, Kelurahan Tamalate.

Ketika berada di depan teras rumah, CH bertemu Rahman alias Oni yang merupakan suami dari Ela di depan rumah.



Oni sempat menanyakan maksud dan tujuan mencari istrinya tersebut. Namun CH tetap memaksa untuk bertemu Ela, sehingga terjadi cekcok.

Mendengar adanya keributan dari dalam rumah, Yuyun Ngiu yang pada saat itu sedang berada tidak jauh dari TKP langsung menghampiri Oni dan CH dengan maksud ingin melerai keduanya.

Tapi sial, tidak lama kemudian CH langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam.

Yuyun yang melihat CH mengeluarkan sajam langsung menangkap tangan CH. Namun Yuyun langsung diserang sehingga senjata tajam tersebut langsung mengenai paha Yuyun.

Menurut Kasat Intel Polres Gorontalo Kota AKP Husin Hasan, antara korban dengan pelaku merupakan keluarga.

Dari informasi Ketua RT 01/RW 03 Kelurahan Tamalate Ratna Arbi (46), CH memang sering nongkorong bersama-sama dengan para korban di rumah itu.

Sebab CH masih memiliki ikatan keluarga dengan Ela. Karena sudah terbiasa, kedatangan CH tidak menimbulkan kecurigaan.

Akibat kejadian itu, ketiganya mengalami luka. Masing-masing luka di bagian paha, perut dan tangan. Ketiganya pun di malam itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo untuk mendapat perawatan medis.

Sementara pelaku yang sempat berusaha kabur, diadang massa bahkan sempat dihakimi. Anggota Polres Gorontalo Kota yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan pelaku dari amuk massa.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com