Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran dan Ajak Santri Nonton Film Porno

pelaku-cabul.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MAKASSAR-Polisi menangkap seorang ngaji berinisial AN (60). Dia kini berstatus tersangka karena mencabuli santrinya.

Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak yang menjadi santri atau muridnya belum lama ini.

Dalam pemeriksaan itu, AN mengakui perbuatannya dan merasa khilaf.

"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Menurut Agus, meski telah memenuhi unsur pidana, namun penetapan status dari saksi menjadi tersangka masih menunggu sementara waktu.

Alasannya, penyidik sementara akan menggelar ekspos internal.

"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban, memang diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.

"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.

Agus menyebut, jumlah korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar sejauh ini baru tiga orang. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).

"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," Agus menambahkan.

Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.

"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," terang Ismail.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar Makmur Nakku mengatakan, berdasarkan hasil konseling yang dilakukan oleh P2TP2A Makassar terhadap para korban, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.



"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno, kedua dia (AN) memanggil untuk memijit, dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke buah dada korban," papar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (10/8/2020).

Makmur menerangkan sampai saat ini pihak telah menerima laporan dari 5 orang anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.

"Yang masuk sama kita ada 5 orang. Santrinya itu 5 anak, rata-rata umurnya 11 tahun. Kelas V SD," katanya.

Di lain pihak, nenek salah satu korban E menjelaskan, kasus pencabulan tersebut awalnya diketahui ibu korban pada akhir Juli 2020 lalu.

 

Itu pun karena ibu korban curiga dengan perilaku anaknya yang tidak mau lagi pergi ke tempat pengajian AN.

Padahal, kata dia, di hari-hari sebelumnya cucu E tersebut tampak begitu rajin dan bersemangat untuk belajar mengaji.

Melihat hal itu, ibu korban kemudian berusaha membujuk anaknya agar dapat pergi mengaji.

Hanya saja, bujukan ibu korban tidak membuahkan hasil.

Anak korban dengan tegas menolak permintaan ibunya, dengan alasan telah dicabuli oleh AN yang tak lain adalah guru mengajinya sendiri.

"Pertamanya dia semangat pergi mengaji. Tidak ada masalah, tenang-tenang saja, kenapa tiba-tiba berubah? Kenapa ini anakku? Ada apa? Bertanyalah ibunya. Dibujuk-bujuk sama ibunya, anaknya mengaku bilang saya dicabuli seperti itu," E menambahkan.

E mengaku belum dapat memastikan berapa banyak anak yang sudah jadi korban pencabulan pelaku.

 

Alasannya, anak-anak yang belajar mengaji di tempat AN banyak yang trauma sehingga tidak mau bicara.

"Jumlah pastinya tidak bisa kita sebut ya, karena banyak yang tidak mau bicara gitu. Iya (trauma), jadi kalau mau pastinya itu, tadi yang lapor. Tapi kalau misalnya dugaan saja ada belasan," ungkap E.

E menjelaskan tempat pengajian pelaku berada di tengah-tengah pemukiman para warga yang terletak di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Anak-anak di sana, biasanya pergi mengaji dengan diantar orang tua maupun berangkat sendiri.

Meski letaknya tak jauh dari pemukiman, E memastikan bahwa hubungan antara pelaku dan cucunya yang jadi korban pencabulan tersebut sama sekali tidak ada ikatan kekeluargaan.

"Saya juga tidak tahu kan siapa-siapa muridnya di situ. Yang saya tahu itu kalau saya dengan guru mengaji tidak ada hubungan keluarga. Hanya hubungan antara guru dengan murid saja kalau cucuku ini," jelas E.

Selama mengajar, katanya, pelaku sama sekali tidak menampakkan kecurigaan. Bahkan, pelaku pun dikenal sebagai orang alim dan sering menjalankan ibadah salat di masjid bersama para warga di sana.

"Iya, pelaku rajin ke masjid, semua bapak-bapak di sini rajin ke masjid. Jadi tidak bisa kita bandingkan jadi sama dengan yang lain. Kalau saya begitu, (tidak ada kecurigaan) pendapat pribadiku ya. Tidak tahu kalau pendapatnya orang lain," katanya.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Nur Akifah selaku pendamping korban mengungkapkan agar aksi pencabulan tersebut tidak diketahui, pelaku memakai modus dengan memberikan uang jajan kepada korban.

Hal ini dilakukan AN, agar para korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Terutama kepada orang tua korban.

"Kemarin waktu ibunya saya ambil keterangannya di kantor itu, katanya dikasihkan uang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, kadang juga tidak dikasih setelah kejadian itu. Mungkin karena ketidakpahaman anak-anak apa sih yang terjadi, hanya uang jajan saja sudah ini cukup," kata Akifah.

Dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji ini, dikabarkan sudah ada 6 anak yang menjadi korban.

"Kalau menurut keterangan dari infonya kemarin yang ada di kantor ada sekitar 6 anak," ujar Akifah.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com