Dianggap Sudah Melanggar Adat, Kepala dan Badan Buaya Ini Dikubur Terpisah

Buaya-Desa-Kayu-Besi.jpg
(ery Laskari/Bangka pos)

RIAU ONLINE, PANGKAL PINANG-Seekor buaya dengan usia 112 tahun dan berat 500 kilo dibunuh warga.

Kepala dan badan buaya itu dikubur teroisah karena dianggap sudah melanggar adat dengan membunuh warga/

Buaya seberat setengah ton dengan panjang 4,8 meter itu dilumpuhkan setelah memangsa dua warga Desa Kayu Besi.

Saking besarnya, buaya itu harus diangkut alat berat untuk dipindahkan ke tempat dikubur.

Buaya itu disebut ompong. Adalah Mang Ademi (62), pawang yang menaklukan buaya itu.

 Dikutip dari Bangka Pos, Mang Ademi diminta Kepala Desa Kayu Besi, Rayidi (45) untuk menangkap buaya ganas itu

Ia memancing buaya menggunakan hewan.

"Kami tangkap buaya ini menggunakan pancing nomor satu, pakai tali rotan, umpan tupai. Buaya ini ditangkap di Sungai Kayubesi, arah Ilir perbatasan (Dusun) Limbung (Merawang)," kata Mang Ademi.

"Umur buaya ini diperkirakan 112 tahun, panjang 4, 80 meter, berat sekitar setengah ton, lebar tiga keping papan," lanjutnya.



Menurut Mang Ademi, ia turun tangan menaklukan buaya itu karena warga merasa resah.

Apalagi Kepala Desa (Kades) Kayubesi, Rasyidi yang memintanya menangkap buaya yang dimaksud.

"Karena buaya ini yang sering ganggu warga, makanya kita tangkap," kata Mang Ademi yang merasa yakin buaya yang ia taklukan pernah menerkam warga bernama Abdullah alias Dullah (30), warga lokal.

Rasyidi mengatakan buaya tersebut membuat warga resah sehingga ia meminta bantuan Mang Ademi.

"Sejak beberapa tahun terakhir buaya sering ganggu manusia. Mungkin habitatnya rusak karena banyaknya perusahaan kelapa sawit, sehingga makanannya punah."

Setelah ditangkap, tak sampai 12 jam, buaya itu mati.

Kemudian badan dan lehernya dipisahkan dengan cara dipotong.

Kepala dan badan itu dikubur secara terpisah.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bangka Belitung menyayangkan kondisi yang menimpa seekor buaya kodok di Desa Kayu Besi akhirnya mati.

Kepala Resort BKSDA Bangka Belitung, Septian Wiguna kepada Bangkapos.com, Rabu 5 Agustus 2020 mengaku sempat menawarkan kepada aparat desa serta warga sekitar Desa Kayu Besi untuk menangani dan membawa buaya kodok untuk dikonservasi.

"Kita rencananya itu mau jemput (buaya), Selasa 4 Agustus pagi. Kita mau evakuasi. Hanya saja kata sekretaris desa (sekdes), itu terhalang adat atau kepercayaan masyarakat setempat (dukun), Katanya buaya itu jadi-jadianlah istilahnya jadi kita tidak dikasih jemput," ungkapnya.

Alasan ditangkapnya buaya karena menyerang warga sehingga dianggap melanggar aturan adat dan dibiarkan mati dengan sendirinya.

"Sebenarnya kita mau rehabilitasi buaya itu ke balai konservasi di Air Jangkang. Tapi kata dukun kalau sudah ditangkap tidak boleh diambil oleh pihak manapun," sebutnya.

Atas kejadian ini, Septian sangat berharap masyarakat dapat lebih intens melakukan koordinasi dengan pihaknya apabila mengalami konflik dengan buaya.

"Sebelum ditangkap apabila mengganggu, mending laporkan ke kami dulu. Kita kan juga antisipasi atau apabila ditangkap nantinya kami tetap menyiapkan lokasi rehabilitasi buaya itu," pungkasnya.

 Artikel ini sudah terbit di Tribun Jabar