RIAU ONLINE, JAKARTA-Seorang perwira polisi berpangkat Kombes dilaporkan anaknya ke polisi terkait kasus penganiayaan.
Tak mau kalah, oknum polisi berinisial RW tersebut juga melakuka hal yang sama.
Divisi Propam Polri merespons cepat insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes RW terhadap anaknya. Kedua pihak diketahui saling lapor di Mapolres Jakarta Utara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Propam perlu mendampingi kasus tersebut karena melibatkan anggota kepolisian.
Dalam kasus tersebut, anak dari Kombes RW diduga dipukul karena berusaha memisahkan perkelahian yang dilakukan Kombes RW ke keponakannya.
“(Anaknya) berusaha memisahkan,” kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 26 Juli 2020.
“Propam mendampingi saja karena berkaitan dengan anggota,” tambah Argo.
Argo menyebut, kasus tersebut tengah ditangani Polres Jakarta Utara. Pasalnya kedua pihak saling lapor ke kepolisian.
Sebelumnya, beredar di media sosial pengakuan seorang anak perempuan dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi. Aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Dari penelusuran kumparan, oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan tersebut berinisial Kombes RW.
Dari postingan anaknya, Kombes RW dituding melakukan KDRT.
Dalam postingan tersebut, sang anak juga menunjukkan smartphonenya rusak karena diduga dibanting Kombes RW.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com