RIAU ONLINE, JAKARTA-Belasan hewan kurban di Jakarta Timur terdeteksi tidak layak untuk dijual kepada konsumen.
"Dari total 136 lapak pedagang yang diperiksa, masih didapatkan 15 hewan kurban yang tidak layak," kata Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, di Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Sejak sepekan terakhir tim dari Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta sejumlah instansi terkait telah melakukan pengecekan kelayakan 10.719 hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat.
Hewan yang diperiksa terdiri atas 5.150 ekor sapi, 203 ekor kerbau, 4.186 ekor kambing dan 1.180 ekor domba.
Terhadap hewan ternak yang dianggap tidak layak jual telah diberikan stiker penanda untuk diwaspadai oleh konsumen.
Sedangkan terhadap pedagang diberikan sanksi berupa teguran untuk tidak menjual hewan tersebut.
Mejelang perayaan Idul Adha, Anwar telah menginstruksikan seluruh petugas gabungan memeriksa secara intensif kesehatan pedagang dan hewan kurban.
"Perketat pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya ketersediaan protokol kesehatan, namun juga kesehatan dari pedagang juga hewan kurban yang dijual," katanya.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria, di antaranya sehat, tidak cacat dan telah cukup umur.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com