Polisi Tidak Profesional, Polda Copot Kapolsek dan 6 Polisi Terkait Kasus Sarpan

Sarpan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MEDAN-Kabid Humas Polda Sumut mengaku polisi tidak profesional dalam menangani kasus Sarpan. Polda pun akhirnya mencopot 6 polisi Mapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara karena terbukti menyiksa seorang kuli bangunan, Sarpan (57).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam, ke-6 personel polisi dinyatakan bersalah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, 6 polisi yang akan menjalani sidang disiplin setelah dilakukan pemeriksaan.

"Kita bebastugaskan 9 personel, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dinyatakan 6 orang bersalah," kata Kombes Tatan Dirsan, saat dikonfirmasi pada Senin 13 Juli 2020 malam.



Dikatakan Tatan setelah menyatakan 6 personel bersalah. Selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin.

Polda Sumut mengakui tidak personelnya tidak profesional sehingga mengakibatkan Sarpan luka parah karena dianiaya.

"Kita mengakui kita tidak profesional khususnya dalam kasus penganiyaan terhadap Sarpan yang diperiksa sebagai saksi," kata Tatan.

Diketahui sebelumnya, Sarpan (57) mengalami beberapa luka lebam setelah keluar dari Mapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan pada Senin 6 Juli 2020.

Sarpan dikeluarkan setelah warga Jalan Sidumolyo, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggeruduk kantor Polsek Percut Sei Tuan.


Semula Sarpan dipanggil hanya sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.

Namun, setelah memberi kesaksian atas kasus tersebut, Sarpan ditahan pihak kepolisian dan diduga mendapat perlakukan penganiayaan oleh oknum polisi selama diperiksa. Artikel ini sudah terbit di Suara.com