Kepala Desa Terjaring Pesta Miras Bareng 4 Wanita Muda saat Pandemi Covid-19

Razia-karaoke.jpg
(Tribratanews)

RIAU ONLINE, MAKASSAR-Seorang kepala desa di Kabupaten Maros terjaring razia saat gelar pesta miras di lokasi karaoke. Sang kades terjaring patroli tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Pangkep.

Dia diamankan saat asyik bernyanyi dengan para pemandu lagu bersama enam orang sekaligus di karaoke kafe di Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Jumat 29 Mei 2020. Bersama kades diamankna juga empat perempuan muda.

Saat digrebek, petugas menemukan delapan orang namun salah seorang melarikan diri. Setelah diamankan mereka langsung digelandang ke Mapolres Pangkep.



Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep, Jufri Baso mengatakan, ketiga pria dan empat perempuan itu terjaring operasi di tempat karaoke.

"Memang diakui ada salah satu oknum kepala desa dari Kabupaten Maros. Kita gelandang ke Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya, karena ditemukan pula puluhan botol miras. Sementara kita tahu pula, lagi penanganan pencegahan penyebaran covid," kata Jufri.

Artikel ini sudah terbit di Wartaekonomi