(istimewa)
Selasa, 26 Mei 2020 14:03 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, SURABAYA-Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil, tertidur saat rakor dan ditegur oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Fadil Imran. Sempat beredar informasi bahwa Kompol Nuafil dicopot dari jabatannya, namun kabar itu ditepis Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Kompol Naufil hanya diberikan teguran oleh Polri.
"Isu pemecatan Kapolsek Gubeng itu hoaks. Posisi jabatan Kapolsek Gubeng masih sama, dijabat orang yang sama," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat dihubungi Indozone, 26 Mei 2020.
Trunoyudo mengatakan, pasca Kapolda Jatim menegur Kompol Naufil karena tertidur saat rakor, Kompol Naufil pun diperiksa oleh Propam. Pemeriksaan itu sudah selesai dan Kompol Naufil hanya diberikan teguran saja.
Baca Juga
"Pemeriksaan oleh Propam sudah selesai dan sanksinya sudah langsung ditempa yaitu teguran oleh atasan," ungkap Trunoyudo.
Mengenai rotasi jabatan di tubuh Polda Jatim, Trunoyudo mengatakan hal itu akan terjadi kepada seluruh anggota Polri di Jatim. Dia menegaskan tidak ada jabatan yang abadi diisi oleh anggota Polri.
Beda Perlakuan Manusiawi Prabowo dengan Kapolda Jatim yang Copot Anak Buah Saat Tertidur
"Rotasi atau mutasi pasti akan terjadi pada siapapun di Institusi Polri dengan mekanisme yang berlaku di institusi Polri dengan maksud dilakukan karena kebutuhan organisasi sebagai pembinaan karier juga bagi personel Polri. Tidak ada jabatan abadi atau selamanya seseorang personel Polri pada posisi yang sama selamanya," papar Trunoyudo.
Untuk diketahui, Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran marah kepada anggotanya yakni Kompol Naufil karena tertidur saat rapat. Fadil juga sempat meminta Naufil keluar dari ruang rapat.
Pasca kejadian itu, Propam pun memeriksa Naufil. Isu pun berhembus jika jabatan Kapolsek Gubeng yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Naufil diganti oleh anggota Polri lain.
Artikel ini sudah terbit di Indozone.id