Guru Mengaji Tega Rudapaksa Santrinya Selama 4 Tahun, Berawal Kenalan di Medsos/ilustrasi korban kekerasan/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, BANDUNG-EP (36) seorang gurU mengaji di sebuah pesantren di Jawa Bandung tega merudapaksa santrinya. Sang murid pun sudah menjadi budak seks sang pelaku selama empat tahun.
Pengajar tetap di Pesantren tempat korbannya yang berinisial AW (17), belajar. Dari hasil penyelidikan polisi, gadis santri dicabuli sejak masih berumur 14 tahun.
Tindakan asusila terhadap AW, berawal saat 2016, dimana gadis santri AW berkenalan dengan seoramg pria melalui akun media sosial Facebook. Pria yang dikenali secara virtual itu menggunakan akun dengan nama M. Rizki Hamdan.
Diduga kuat, akun tersebut merupakan buatan pelaku EP untuk menjebak gadis santri AW.
Setelah saling berkenalan, gadis santri AW memberikan nomor WhatsApp-nya kepada pria kenalannya di Facebook.
Singkat cerita, dalam pesan singkatnya, pria yang belum pernah ditemuinya itu meminta foto gadis santri AW tanpa menggunakan hijab.
Korban pun memberikan fotonya. Setelah itu, pria itu kembali meminta foto gadis santri AW namun kali ini permintaannya, agar gadis santri AW tidak menggunakan sehelai pakaian pun.
Hal itu mendapat penolakan dari gadis santri AW. Namun pria tersebut malah mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan hijab ke pengurus pesantren dan media sosial.
Selain itu, pria itu meminta juga agar korban melakukan hubungan badan dengan salah seorang guru di pesantren tersebut, yang tak lain merupakan pelaku, EP.
"Karena korban takut fotonya tidak menggunakan hijab tersebar dan mendapat hukuman dari pesantren, korban mengaminin permintaan tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus, di Mapolres, Selasa 26 Mei 2020.
Awalnya gadis santri AW takut, namun ia lebih was-was jika fotonya tersebar. Gadis santri AW pun berbicara apa yang mengancamnya, terhadap pelaku EP. Setelah tahu ancaman itu, EP pun langsung mengiyakan permintaan untuk berhubungan badan dengan korban.
"Padahal, dari korban mengatakan kalau EP jni, merupakan guru yang tak disukainya," ucapnya.
Gadis itu adalah santri sebuah pesantren di Kabupaten Bandung. Kasus ini pun terbongkar setelah, korbannya melaporkan apa yang menimpanya kepada orang tua. Artikel ini sudah terbit di Suara.com