Ramayana Suruh Pembeli Gelap-gelapan, Matikan Lampu Kelabui Petugas PSBB/Ramayana Buka saat PSBB/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, BOGOR-Tindakan tidak sportif dilakukan oleh toko pakaian Ramayan yang tetap buka saat PSBB. Modus matikan lampu, namun transaksi jual beli tetap terjadi di dalam toko.
Padahal sesuai aturan, terdapat pengecualian bagi sejumlah sektor usaha yang masih bisa buka saat PSBB, di antaranya ritel dan keuangan. Di luar sektor yang dikecualikan harus tutup.
Meski aturan tersebut sudah jelas, namun masih saja ada yang melanggar. Seperti yang terjadi di Parung, Kabupaten Bogor. Toko pakaian Ramayana tetap buka dengan cara mengelabui petugas.
Ramayana Parung mengelabui petugas PSBB dengan mematikan lampu seolah tutup. Padahal toko tersebut buka dan ramai pengunjung. Pembeli yang berbelanja di sana harus rela gelap-gelapan.
Upaya Ramayana Parung mengelabui aturan PSBB itu pun akhirnya terendus. Satpol PP Kecamatan Parung merazia tempat tersebut pada Jumat 22 Mei 2020 siang.
Camat Parung, Yudi Santosa, mengatakan telah menginstruksikan Satpol PP untuk mengintai seharian Ramayana Parun hingga akhirnya merazia tempat itu pada pukul 14.30 WIB.
"Pengecekan kita tadi sore setelah seharian kita intip. Sebagian (pengunjung) ada lewat belakang," kata Yudi kepada wartawan.
Yudi mengatakan, Satpol PP saat itu langsung membubarkan kerumunan pembeli.
Selain itu, lanjut Yudi, pihaknya juga menutup lokasi agar tak kembali buka selama PSBB.
"Sebetulnya kita berharap seperti di Medsos itu dan akan kita segel apabila terbukti. Kita imbau untuk toko pakaiannya tutup, kalau marketnya masih boleh," tutupnya. Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com