RIAU ONLINE, MEDAN-Boru sihombing tebas 4 jarinya demi klaim ssuransi, ggaku dibegal ke polisi. Demi klaim asuransi untuk membayar utang, seorang wanita di Medan nekat menebas 4 jarinya. Wanita bernama Erdina Sihombing ini berpura-pura jadi korban begal.
Dia pun kita ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban begal hingga empat jarinya putus. Polisi menduga Erdina sengaja memotong jari sendiri.
"Kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Jumat 15 Mei 2020.
Martuani mengatakan aksi itu diduga dilakukan karena motif ekonomi. Erdina diduga nekat memotong jari demi klaim asuransi.
"Motifnya adalah karena tekanan ekonomi dan dililit utang agar mendapat klaim asuransi," ucap Martuani.
Erdina kemudian disebut mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal di Jalan AR Hakim Medan pada Jumat 1 Mei 2020 sehingga jarinya putus dan kehilangan uang Rp 4 juta. Martuani mengatakan Erdina diduga memotong jarinya agar penyidik percaya.
"Agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan Erdina soal begal tersebut. Setelah dicek, tak ada aksi begal seperti yang dimaksud Erdina.
"Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu," tuturnya. Artikel ini sudah terbit di Detik.com