RIAU ONLINE, JAKARTA-Mantan Sekretaris BUMN M Said Didu kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin 11 Mei 2020. M Said Didu dilaprokan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Atas tindakan itu, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seperti menertawakan kelakuan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.
Bahkan, Ferdinand melontarkan sindiran pedas. Kendati tak menyebut nama, namun diyakini hal itu dilontarkan untuk Said Didu.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa mulut Said Didu berbanding terbalik dengan nyalinya.
Sindiran keras itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter miliknya, @FerdinandHaean2, sesaat lalu dengan menyertakan tagar #BereskanSaidDidu.
“Ternyata mmg nyali tak bisa disanakan dengan bacot. Nyali ukurannya pd tindakan, bacot bisa apa saja karena lidah tak bertulang,” cuitnya dikutip PojokSatu.id.
Ferdinand juga menyentil bahwa permintaan pemeriksaan penyidik agar dilakukan di rumah Said adalah akal-akalan saja.
“Merasa VVIP hingga minta diperiksa dirumah?” lanjutnya.
Malah, ia menduga bahwa mangkirnya Said kali ini tak lebih dari sekedar alasan untuk menutpi rasa saat ‘digarap’ penyidik.
“Rasa itu kan bisa sj rasa takut, gemetaran, pipis dicelana atau apa saja kan? Rasa Didu yg mana?” sindir dia.
Ia menjelaskan, pemanggilan pemeriksaan untuk kepentingan suatu perkara diatur dalam pasal 112, 119 dan 227 KUHAP.
Ia berujar bahwa semua syarat sudah terpenuhi dan sah serta sempurna.
“Maka tidak ada alasan Said Didu cari-cari alasan utk tdk hadir, krn alasan2 itu akan bernilai tindakan tidak kooperatif dan siap2 dijemput paksa,” ingatnya.
Tak hanya itu, Ferdinand juga menyindir Said Didu yang koar-koar didampingi ratusan pengacara.
“Dibuatin video meski sprt org mati. Dibuatin video menyamakan dgn pahlawan nasional,” ujarnya.
Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan kelakuan Said Didu yang ditunjukkan selama ini.
“Nyatanya, hr ini takut datang ke Bareskrim, nyali ciut hadapi penyidik, merasa istimewa di republik. Jemput paksalah..!” tegasnya.
Sementara, Humas tim hukum Said Didu, Damai Hari Lubis menyatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sebagai gantinya, pihaknya mengirimkan surat agar penyidik melakukan pemeriksaan di rumah Said Didu saja.
“Kami minta kerja sama penyidik Polri yang ke rumah klien kami karena anggota polisi memiliki hak sebagai penegak hukum dan pelayan publik untuk memeriksa ke rumah, sehubungan adanya pandemi COVID-19 dan PSBB,” kata Damai, di Bareskrim Polri, Senin 11 Mei 2020.
Damai berkilah, kliennya dan jajaran pengacaranya harus tetap mematuhi penerapan PSBB untuk mencegah penularan corona.
Sebelumnya, Said juga mengkir pada penggilan pertama. Alasannya sama, karena takut tertular corona dan meminta penjadwalan ulang.
Pertimbangan lainnya adalah, lantaran usia Said yang sudah uzur dan rentan tertular penyakit. Artikel ini sudah terbit di Pojok satu.com