Jangan Nongkrong di Tempat Umum Kalau Tidak Mau Kena Rotan Satpol PP/Polisi imbau anak muda nongkrong/Tribrata
(Tribrata)
RIAU ONLINE, SORONG-Pemko Sorong akan bertindak tegas terhadap warganya yang enggan membubarkan diri saat berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan. Jika tidak, maka akan langsung berhadapan dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memegang rotan.
Kepala Satpol PP Kota Sorong Daniel Jitmau mengatakan untuk melakukan penertiban di tempat atau fasilitas umum, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan masyarakat.
"Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kalau masih ada yang kumpul-kumpul maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan memegang rotan. Kalau sudah begitu, siapa saja yang kami temui di jalan dan masih kumpul-kumpul akan kena rotan," tegasnya kepada Balleo News, Rabu (22/4).
Dijelaskan Daniel, tindakan tegas tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Sorong. Menurutnya, penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu dirasa masih kurang efektif. Hal ini lantaran pihaknya kekurangan armada atau sarana transportasi.
"Selama ini kami rutin melakukan penertiban, baik membubarkan masyarakat yang sedang berkerumun atau berkumpul maupun menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di atas jam 10. Tapi kami menemui kendala yaitu kekurangan sarana transportasi.
Kami bersyukur karena Bapak Wali Kota Sorong sudah bersedia menambah armada transportasi khusus untuk Satpol PP, dalam melakukan penertiban di jalan. Kami mendapatkan bantuan dua mobil yang akan digunakan untuk operasional," ujarnya.
Ditambahkan Daniel, sehubungan dengan menjelang Bulan Suci Ramadhan, pihaknya juga akan membubarkan masyarakat yang menjual takjil di pinggir jalan. Hal ini dilakukan mengingat penyebaran COVID-19 di Kota Sorong yang sudah semakin hari semakin memprihatinkan.
Untuk kegiatan itu yaitu penjualan takjil, sepertinya sudah tidak lagi diizinkan. Mengingat situasi penyebaran virus corona di Kota Sorong sudah sangat memprihatinkan. Personel saya sendiri sudah siap yaitu sebanyak 74 orang, tapi kami juga akan meminta bantuan kepada TNI-Polri untuk melakukan penertiban," tandas Daniel.
Ditambahkannya, pihaknya akan meminta bantuan kepada TNI-Polri untuk lakukan penertiban, karena menghadapi situasi di lapangan yaitu berhadapan dengan masyarakat atau manusia itu berbeda. Apalagi dalam jumlah kelompok yang banyak, sambungnya, pasti akan ada perlawanan.
"Kalaupun dengan rotan mereka tidak mengindahkan juga, maka Satpol PP akan meminta bantuan kepada pemadam kebakaran untuk menyiram mereka yang berkumpul-kumpul di tempat umum dengan air," pungkas Kasatpol PP.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com