(DKPP)
Kamis, 16 April 2020 07:47 WIB
Editor: Joseph Ginting
(DKPP)
RIAU ONLINE, JAKARTA- Prof Muhammad terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) definitif menggantikan Dr Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022. Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno DKPP di Lantai 5, Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu 15 April pukul 13.00 WIB.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Anggota DKPP, antara lain Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Dr Ida Budhiati, Dr Alfitra Salamm, Didik Suprayitno, S.IP., M.IP., Hasyim Asy’ari Ph.D (ex officio KPU) dan Rahmat Bagja SH., LL.M (ex officio Bawaslu).
Dalam rapat pleno dilakukan musyawarah untuk memilih Ketua DKPP definitif. Berdasarkan hasil pleno musyawarah memilih dan menetapkan Prof. Muhammad sebagai Ketua DKPP. Hal itu berdasarkan Berita Acara Nomor 002/K.DKPP/SET-01/IV/2020.
Sebelumnya, Prof Muhammad menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP sejak 8 Januari 2020. Ia dipilih melalui rapat pleno setelah Ketua DKPP yang sebelumnya, Dr. Harjono, mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019.
Anggota DKPP, Dr Alfitra Salamm berharap DKPP dapat mempertahankan marwah lembaga dengan terpilihnya Ketua definitif baru.
Baca Juga
“Supaya ke depan Prof. Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” ucap Dr. Alfitra Salamm.
Anggota DKPP yang lain, Dr. Ida Budhiati mengucapkan selamat kepada Prof Muhammad yang baru saja terpilih sebagai Ketua DKPP menggantikan Dr. Harjono. "Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan," ujarnya.
“Dengan terpilihmya Prof. Muhammad sebagai Ketua DKPP kiranya DKPP bisa menjaga, mengawal dan menegakkan etik untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat,” kata Anggota DKPP lainnya, Prof. Teguh Prasetyo.
Sebagai informasi, sebelumnya di hari yang sama dilakukan pengucapan sumpah jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Tugas 2017-2020 untuk Didik Supriyanto, S.IP., MIP. menggantikan Dr. Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak Desember 2019.
Terkait hal ini, Didik bersyukur dengan terlaksananya proses musyawarah mufakat dalam terpilihnya Prof. Muhammad sebagai Ketua DKPP. Menurutnya, Prof. Muhammad memang figur yang cocok untuk menduduki posisi Ketua DKPP.
“Beliau sudah paham betul bagaimana memimpin lembaga ini. Insya allah akan berjalan baik sesuai dengan aturan main yang ada,” kata Didik. (*)