Diberi Hati Minta Jantung, Dikasi Berjemur, 16 Tahanan Malah Kabur

Ilustrasi-tahanan-kabur.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BANDUNG-Waktu berjemur yang diberikan untuk tahanan justru dijadikan ajang melarikian diri 16 tahanan Rutan Polsek Bekasi . Sebanyak 16 tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polsek Bekasi Kota pada Minggu 12 April 2020.

 

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, peristiwa tersebut bermula ketika salah satu petugas kepolisian di Polsek Bekasi Kota mengeluarkan para tahanan dari dalam rutan sekitar pukul 09.00 WIB untuk berjemur.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB petugas kepolisian yang berjaga di lokasi kembali memasukkan para tahanan untuk dicek jumlah mereka seraya didokumentasikan kegiatan berjemur tersebut.

Setelah dicek dan dipastikan jumlahnya, para tahanan itu pun kembali berjemur sambil bernyanyi-nyanyi. Sementara, petugas kepolisian yang berjaga hanya mengunci pintu sel utama dan tanpa dijaga oleh petugas.



Menjelang zuhur, tiba-tiba suara para tahanan yang tengah berjemur sambil bernyanyi-nyanyi itu tidak terdengar. Setelah dicek para tahanan yang berjumlah 16 orang itu ternyata telah melarikan diri.

Dari informasi juga, para tahanan itu melarikan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka diduga kabur dengan cara menjebol teralis besi yang biasa digunakan untuk membesuk dengan cara mengoyak-ngoyak jendela teralis.

Selanjutnya, para tahanan melarikan diri melewati ruang pelayanan SKCK Polsek Bekasi Kota menuju pintu kecil halaman belakang mapolsek yang berbatasan dengan pemukiman warga.

Dari 16 tahanan yang melarikan diri itu, tiga di antaranya berhasil ditangkap oleh warga.

Terkait kejadian itu, Suara.com dan beberapa awak media lain telah mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko. Hanya saja hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum juga memberikan jawaban atas peristiwa itu.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com